Jumat, 19 Desember 2014

makalah keselamatan penerbangan









Salam terbang bagi kita semua.
KESELAMATAN PENERBANGAN
KeselamatanPenerbanganyaitusuatukeadaanterpenuhinyapersyaratankeselamatandalampemanfaatanwilayahudara, pesawatudara, Bandar udara, angkutanudara, navigasipenerbangan, sertafasilitaspenunjangdanfasilitasumumlainnya.
Keselamatanmerupakanhalterpentingdalamsuatujasatransportasiudara.Namunkenyataannya di Indonesia saatinimasihbanyakkejadiankecelakaansaatpenerbangan.Mengapahaltersebutmasihseringterjadi?
Keselamataninidipengaruhiolehbeberapafaktor.Diantaranyaadalahfaktorkondisifisikpesawat, kondisiawakpesawat, infrastruktur, sertafaktoralam.Tetapi yang menjadifaktorutamaadalahkondisifisikpesawat.Kondisifisiksuatupesawattergantungdariperawatan yang dilakukan.Semakinbaikperawatansebuahpesawat, makamakinbesar pula biaya yang harusdikeluarkan.Makadariitutidakdapatdipungkirijikasuatu airline denganhigh cost, tingkatpelayanankepadapenumpang pun sangatmemuaskan. Berbedadenganpelayanandari airline yang low cost.
Perawatan yang dilakukanjugadilihatdariumursuatupesawat.Pesawatdenganumur yang tua, perawatansertapemeriksaannyaharuslebihcermatdibandingkandenganpesawatbaru.Olehkarenaitu, tidakheranapabilaperawatanpesawat yang berumurtuatersebutlebihmahaldibandingkandenganpesawat yang baru.
Selainitu, faktormanusiajugaberperanpentingdalampencapaiansuatukeselamatanpenerbangan.Bukanhanya pilot pesawat, tetapijugapetugaslain, termasuk yang bertanggungjawabdalampenanganandanpemeriksaanpenumpangpesawat.Merekaharusmenjalankanprosedursesuaidengan UU No 1 tahun 2009 tentangpenerbangan yang didalamnyamengaturtentangtugasdantanggungjawabpihakbandaradalamhalkeamanandankeselamatanpenerbangan.
Dalamhalini, Pemerintahjugamemegangperananpenting.Salah satunyadenganmemperbaikiinfrastrukturpenerbangan.Sepertibangunan, struktur, lampu aerodrome, landasanpacu, kendaraan, fasilitas radar, komunikasi, situs web dan lain-lain.
Apabilaseluruhfaktor-faktortersebutdapatberjalandenganbaik, makaakanterciptakeselamatandanmemberi rasa amanterhadappenumpang. Serta dapatmengurangitingkatkecelakaanpenerbangan yang terjadi di Indonesia.

PROSEDUR PEMERIKSAAN KEAMANAN DI BANDARA
1.       Setiap orang, barang, kendaraan yang memasuki sisi udara, wajib melalui pemeriksaan keamanan (PP 3/2001 Ps.52)
2.       Personil pesawat udara, penumpang, bagasi, kargo dan pos yang diangkut dengan pesawat udara wajib melalui pemeriksaan keamanan (PP 3/2001 Ps 53 ayat 1)
3.       Pemeriksaan keamanan dapat dilakukan dengan atau tanpa menggunakan alat bantu (PP 3/2001 Ps 53 ayat 2)
4.       Terhadap bagasi dari penumpang yang batal berangkat dan/ atau bagasi yang tidak bersama pemiliknya, wajib dilakukan pemeriksaan keamanan ulang untuk dapat diangkut dengan pesawat udara (PP 3/2001 Ps. 55)
5.       Karg[o dan pos yang belum dapat diangkut oleh pesawat udara disimpan di tempat khusus yang disediakan di bandar udara (PP 3/2001 Ps. 56 ayat 1)
6.       Tempat penyimpanan kargo dan pos harus aman dari gangguan yang membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan (PP 3/2001 Ps. 56 ayat 2)
7.       Kantong diplomatik yang bersegel diplomatik, tidak boleh dibuka (PP 3/2001 Ps. 57 ayat 1)
8.       Pelaksanaan ketentuan dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku (PP 3/2001 Ps.57 ayat 3)
9.       Dalam hal terdapat dugaan yang kuat kantong diplomatik dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan, perusahaan angkutan udara dapat menolak untuk mengangkut kantong diplomatik (PP 3/2001 Ps. 57 ayat 2)
10.    Bahan dan/atau barang berbahaya yang akan diangkut dengan pesawat udara wajib memenuhi ketentuan pengangkutan bahan dan/ atau barang berbahaya (PP 3/2001 Ps.58 ayat 1)
11.    Perusahaan angkutan udara wajib memberitahukan kepada Kapten Penerbang bilamana terdapat bahan dan/ atau barang berbahaya yang diangkut dengan pesawat udara (PP 3/2001 Ps. 58 ayat 2)
12.    Bahan dan/ atau barang berbahaya yang belum dapat diangkut, disimpan pada tempat penyimpanan yang disediakan khusus untuk penyimpanan barang berbahaya (PP 3/2001 Ps. 58 ayat 3)
13.    Apabila pada waktu penempatan di pesawat udara terjadi kerusakan pada kemasan, label atau marka, maka bahan dan/ atau barang berbahaya dimaksud harus diturunkan dari pesawat udara (PP 3/2001 Ps. 58 ayat 4)
14.    Agen pengangkut yang menangani bahan dan/ atau barang berbahaya yang akan diangkut dengan pesawat udara harus mendapatkan pengesahan dari perusahaan angkutan udara (PP 3/ 2001 Ps. 59 ayat 1)
15.    Agen pengangkut, harus melakukan pemeriksaan, pengemasan, pelabelan dan penyimpanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (PP 30/2001 Ps. 59 ayat 3)
16.    Penumpang pesawat udara yang membawa senjata wajib melaporkan dan menyerahkannya kepada perusahaan angkutan udara (PP 3/2001 Ps.60 ayat 1)
17.    Senjata yang diterima oleh perusahaan angkutan udara untuk diangkut, disimpan pada tempat tertentu di pesawat udara yang tidak dapat dijangkau oleh penumpang pesawat udara (PP 3/2001 Ps.60 ayat 2)
18.    Pemilik senjata diberi tanda terima sebagai tanda bukti penerimaan senjata oleh perusahaan angkutan udara (PP 3/2001 Ps.60 ayat 3)
19.    Perusahaan angkutan udara bertanggung jawab atas keamanan senjata yang diterima sampai dengan diserahkan kembali kepada pemiliknya di bandar udara tujuan (PP 3/2001 Ps.60 ayat 3)
20.    Penyelenggara bandar udara atau perusahaan angkutan udara wajib melaporkan kepada Kepolisian dalam hal mengetahui adanya barang tidak dikenal yang patut diduga dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan (PP 3/2001 Ps.61 ayat 1)
FACTOR KESELAMATANPENERBANGAN
Keselamatanmerupakanhalterpentingdalamsuatujasatransportasiudara.Namunkenyataanya Indonesia saatinimasihbanyakkejadiankecelakaansaatpenerbangan.Mengapahaltersebutmasihseringterjadi ?
Keselamataninidipengaruhiolehbeberapa factor.Diantaranyaadalahfactor  :
·         Kondisifisikpesawat
·         Kondisiawakpesawat
·         Infrastruktur
·         Faktoralam
Mari kitabahas :
1.      faktorkondisifisikpesawat
Pesawat yang akandioperasikanterlebihdahuluharusmemenuhistandarkelaikanpesawatudara, yaituterpenuhinyapersyaratandesaintipepesawatudaradandalamamanuntukberoperasi.
 Kondisi fisik suatu pesawatjuga tergantung dari perawatan yang dilakukan. Semakin baik perawatan sebuah pesawat, maka makin besar pula biaya yang harus dikeluarkan. Maka dari itu tidak dapat dipungkiri jika suatu airline dengan high cost, tingkat pelayanan kepada penumpang pun sangat memuaskan. Berbeda dengan pelayanan dari airline yang low cost.
Perawatan yang dilakukan juga dilihat dari umur suatu pesawat. Pesawat dengan umur yang tua, perawatan serta pemeriksaannya harus lebih cermat dibandingkan dengan pesawat baru. Oleh karena itu, tidak heran apabila perawatan pesawat yang berumur tua tersebut lebih mahal dibandingkan dengan pesawat yang baru.
2.          kondisiawakpesawat,
faktormanusiajugaberperanpentingdalampencapaiansuatukeselamatanpenerbangan. Bukanhanya pilot pesawat, tetapijugapetugaslain, termasuk yang bertanggungjawabdalampenanganandanpemeriksaanpenumpangpesawat.Merekaharusmenjalankanprosedursesuaidengan UU No 1 tahun 2009 tentangpenerbangan yang didalamnyamengaturtentangtugasdantanggungjawabpihakbandaradalamhalkeamanandankeselamatanpenerbangan.
3.     Infrastruktur                                                                                                                            Dalamhalini, Pemerintahjugamemegangperananpenting. Salah satunyadenganmemperbaikiinfrastrukturpenerbangan. Sepertibangunan, struktur, lampu aerodrome, landasanpacu, kendaraan, fasilitas radar, komunikasi, situs web dan lain-lain.
4.     sertafaktoralam.

Mungkinkita yang belumtahubahayanyaburungbagipesawatterbangdapatmelihatpadabeberapasaat yang laluadakecelakaanpesawat yang disebabkanolehkawananburung yang bertabrakandenganpesawat yang disebutdengan bird strike, atau bird hit, atau BASH - Bird Aircraft Strike Hazard.
Apabilaseluruh factor-faktortersebutdapatberjalandenganbaik, makaakanterciptakeselamatandanmemeberi rasa amanterhadappenumpang. Serta dapatmengurangitingkatkecelakaanpenerbangan yang terjadi di Indonesia.
5.     Selamapenerbangan
Ketikasudahberada di pesawat, bukanberartiAndaberhentiuntukbertindakwaspasa.Masihadahallain yang harusdiperhatikan demi keamanan.
Yang pertamaadalahmemperhatikan demo keselamatan yang diperagakanawalkabin, atau yang ditampilkandalamlayar video. Inisangatpentinguntukdipahamipenumpang agar Andasiapjikaterjadihal-hal yang tidakdiinginkan.Sayangnya, demo dariawakkabininimalahseringdiabaikanpenumpang.
Setelahmemperhatikan demo keselamatan yang dilakukanawakkabin, bacalahbukupetunjukkeselamatandenganseksama. InimembantuAndauntuklebihmemahamicaramenyelamatkandiri.
Selanjutnyaadalahmengetahuiposisipintudarurat di pesawatdancaramembukanya. Ketikapanik, orang yang berada di dekatpintudaruratbisasajatidaktahuapa yang harusdilakukan, dantiba-tibalupabagaimanacaranyamembukapintudarurat.
Denganmengetahuiposisipintudaruratdancaramembuka, Andabisamembantumembukapintudarurat. Inisangatpentingdalam proses penyelamatan.
Terakhir, selalugunakansabukpengamanketikaberada di tempatduduk.Inimembantuterutamajikaturbulensiterjadi.
ALAT DAN PROSEDUR YANG DIGUNAKAN UNTUK MENJAGA KESELAMATAN PADA SAAT PENERBANGAN
penerapan peraturan demo keselamatan di dalam kabin yang ada pada setiap maskapai penerbangan baik dalam maupun luar negeri. Bagi anda yang sering melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara atau yang belum pernah sama sekali, kiranya pembahasan ini dapat menjadi informasi yang berguna.
Sesaat setelah pintu pesawat ditutup, aktifitas selanjutnya yang akan dilakukan oleh awak kabin adalah menyampaikan informasi keselamatan atau safety information kepada semua penumpang baik menggunakan alat peraga secara langsung atau alat-alat demonstrasi, ataupun menggunakan alat peraga digital berupa layar video atau yang lainnya. Semua cara penyampaian tentunya kembali kepada masing-masing maskapai penerbangan. Peragaan ini wajib dilakukan oleh maskapai penerbangan komersial.
Berikut adalah informasitentanggambaralat-alatpenerbanganbesertafungsinya yang akan disampaikan secara umum:
1.      Sabuk Pengaman atau Safety Belt
Di sini para penumpang diharapkan dapat mengenakan, mengunci, dan membuka sabuk pengaman dengan baik dan benar. Terdapat dua macam sabuk pengaman, satu untuk orang tua dan anak-anak, dan untuk bayi.
Fungsinya :Demi keselamatan penumpang, diharapkan untuk selalu mengenakan sabuk pengaman sewaktu anda duduk dan sewaktu lampu tanda kenakan sabuk pengaman dinyalakan.
2.      Masker Oksigen atau Oxygen Mask
Disini akan diinformasikan jika tekanan di dalam kabin atau cabin altitude lebih dari batasan yang telah ditentukan maka masker oksigen akan keluar secara otomatis dari atas tempat duduk anda. Apa yang perlu anda segera lakukan adalah menarik masker oksigen tersebut secepatnya dan langsung memakainya terlebih dahulu sebelum memakaikannya kepada orang lain (bisa bayi, teman, keluarga, dan lainnya).
Fungsinya :Mengapa anda diharuskan untuk memakai terlebih dahulu? Logika sederhana jika kita yang kehilangan oksigen dan lalu pingsan, belum tentu atau kita tidak akan dapat menolong orang lainnya terutama anak-anak. Setelah memasang masker oksigen, langkah selanjutnya pastikan sabuk pengaman anda telah terpasang dengan baik, langkah terakhir adalah bernafas seperti biasa.
Tambahan: masker oksigen juga akan keluar secara otomatis jika terjadi dekompresi atau decompression yaitu kehilangan tekanan udara secara tiba-tiba yang dapat disebabkan dua hal secara umum, perlahan (mungkin berupa lubang kecil atau kegagalan alat pengatur tekanan udara) dan cepat(ada lubang besar seperti pintu yang lepas dan lain-lain.
3.      Baju Pelampung atau Life Vest
Di sini akan diinformasikan di mana lokasi baju pelampung anda, biasanya terletak di bawah tempat duduk anda dan mudah diambil, bagaimana cara menggunakan dan mengikatnya, dan bagaimana cara mengembungkannya. Fitur yang ada pada baju pelampung umumnya terdiri dari pipa tiup untuk menambah udara pada baju pelampung, lampu yang akan menyala secara otomatis jika terendam di dalam air dan juga peluit yang berguna untuk menarik perhatian.
Fungsinya :baju pelampung digunakan untuk parapenumpang agar, jikalampumenyalasecaraotomatis di kabinpesawat, makaparapunumpangwajibmemakainya.
Tambahan: anda (baik orang dewasa dan anak-anak) diharapkan untuk mengembungkan baju pelampung di dalam kabin pesawat dan hanya boleh dikembungkan di ujung pintu sebelum melompat keluar. Mengapa? Logika sederhana, jika semua panik dan mengembungkan baju pelampung di dalam kabin, apa yang anda dapat pikirkan terjadi, anda akan susah untuk keluar dari  dalam pesawat dan akan berujung pada kegagalan evakuasi.
Lalu, baju pelampung pada bayi mungkin akan sedikit berbeda cara penggunaannya dikarenakan ukuran bayi juga, tetapi fitur yang ada akan tetap sama dengan baju pelampung pada orang dewasa.
4.      Kartu Keselamatan atau Safety Information Card or Safety Leaflet
Kartu keselamatan terletak di kantung kursi di hadapan anda.
Fungsinya :dapat membantu dalam pemahaman bilamana memerlukan tambahan informasi atau ada yang terlewatkan pada saat demo sedang berlangsung. Kartu ini juga bisa membuat anda ingat dengan demo yang sudah diberikan sebelumnya.


5.      Jalur, Pintu Evakuasi, dan Rakit Keselamatan
Di sini akan diinformasikan bagaimana cara keluar dari pesawat, pintu mana saja yang dapat digunakan, lokasi rakit keselamatan, dan juga bagaimana jika terdapat asap didalam kabin, yaitu dengan membungkuk dan mengikuti lampu yang ada di lantai  yang mengarah keluar dari pesawat.
Fungsinya :Setelah semua informasi keselamatan diberikan maka ada baiknya juga jika kita sebagai penumpang untuk mengetahui tindakan apa saja yang perlu dilakukan untuk mendukungnya, berikut diantaranya:
TEMPAT MELETAKKAN BARANG BAWAAN
1.      Meletakkan barang bawaan di ruang penyimpanan di atas atau di bawah tempat duduk di hadapan anda. Mengapa? Dikarenakan jika sewaktu-waktu terjadi evakuasi maka barang bawaan anda tidak akan menghalangi jalur evakuasi.
2.      Menegakkan sandaran kursi saat lepas landas dan sesaat sebelum mendarat. Mengapa? Tindakan ini dapat dilihat dari beberapa fase. Pada saat lepas landas dan akan mendarat, jika posisi kursi telalu miring maka kemungkinan kita akan terlepas dari kursi kita sendiri bukanlah tidak mungkin. Pada saat terjadinya evakuasi, maka kursi yang miring dapat memperlambat dalam proses.
3.      Melipat meja yang terbuka pada saat lepas landas, mendarat, dan jika tidak digunakan pada saat penerbangan. Mengapa? Seperti penjelasan pada nomor dua, meja yang terbuka dapat memperlambat proses evakuasi.
4.      Menurunkan sandaran tangan. Mengapa? Sandaran tangan sangat membantu pada saat terjadi goncangan yang secara tiba-tiba dan bersifat keras. Seperti turbulensi atau turbulence.
5.      Membuka penutup jendela pada saat lepas landas dan mendarat. Mengapa? ".
6.      Menon-aktifkan alat-alat elektronik seperti MP3, laptop, CD player, handphone dan lain-lainnya. Selain dikarenakan akan memancarkan sinyal yang dapat mengganggu alat-alat navigasi di dalam kokpit, jika ada tanda dan sinyal evakuasi, dapat dipastikan anda tidak dapat mendengar dengan jelas.
Tambahan: anda dapat menggunakan alat-alat tersebut setelah lepas landas dan lampu tanda kenakan sabuk pengaman dipadamkan. Jika menggunakan handphone, dapat menggunakannya dalam flight mode dan harus di non-aktifkan kembali pada saat akan mendarat.
7.      Pastinya anda juga tidak diharapkan untuk merokok selama penerbangan. Jika tertangkap, maka ada sanksi atau hukumannya.
Jika terbang pada malam hari atau pagi hari dan masih gelap, pada beberapa maskapai ada yang menggelapkan lampu kabin atau bahkan memadamkan semuanya. Hal ini berhubungan dengan adaptasi mata terhadap gelap terang dan juga merujuk pada nomor lima.
Hal-hal yang kita sebagai penumpang mungkin merepotkan atau berlebihan terhadap perlakuan yang didapat percayalah, bahwa keselamatan dalam penerbangan merupakan syarat dan alasan utama. Penting bagi kita untuk tahu, menaati, dan mendukung upaya keamanan dan keselamatan bagi kita sendiri dan sesama.

PENUTUP
KESIMPULAN:
BUDAYA KESELAMATAN PENERBANGAN
MENETAPKAN KEBIJAKAN DAN PROGRAM BUDAYA TINDAKAN KESELAMATAN, KETERBUKAAN, KOMUNIKASI, SERTA PENILAIAN DAN  PENGHARGAAN TERHADAP TINDAKAN KESELAMATAN PENERBANGAN.
Salam terbangbagikitasemua .
Terimakasih …

Tidak ada komentar:

Posting Komentar